Naik Lagi! Ini Harga Baru Solar, Pertalite, dan Pertamax untuk Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 September 2022 14:43 WIB
Breaking News | Rilis ID
Presiden RI Jokowi. Ilustrasi: Rilis.id
Rilis ID
Presiden RI Jokowi. Ilustrasi: Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah akhirnya resmi menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga baru ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022). 

Khusus Provinsi Lampung, Pertalite yang tadinya dijual Rp7.650 per liter, kini menjadi Rp10.000 ribu per liter.

Sementara, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Sedangkan, Pertamax dari Rp12.750 per liter sekarang Rp14.850.

Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM di seluruh Indonesia, termasuk Lampung ini dapat dilihat di website resmi Pertamina, https://mypertamina.id/fuels-harga.

Dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menjelaskan keputusan ini sulit. 

Namun pemerintah harus membuat pilihan terakhir untuk mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat yang kurang mampu. 

"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegas Jokowi.

Selama pemerintahannya, Presiden Jokowi beberapa kali menaik-turunkan harga BBM. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

BBM naik

Jokowi

harga BBM Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya